Cara dan persyaratan memperpanjang buku pelau dengan cepat dan tanpa biaya

Posted by

Cara dan persyaratan memperpanjang buku pelau dengan cepat dan tanpa biaya - Buku pelau adalah salah satu dokumen yang harus dimiliki oleh pelaut, isinya tentang catatan pengalaman berlayar para pelaut. Untuk memilikinyapun harus memilliki persyaratan-persyaratan tertentu, seperti fotocopy BST, SKCK dll. di sini aku akan membisarakan cara dan persyaratan memperpanjang bagi teman-teman yang sudah memiliki buku pelaut. Tentunya Cara dan persyaratan memperpanjang buku pelau dengan cepat dan tanpa biaya memperpanjang buku pelautnya khususnya di priuk surabaya dan tentunya jugak berlaku cara dan persyaratan yang sama di tempat lainnya seperti di jakarta, semarang dll.
Cara dan persyaratan memperpanjang buku pelau dengan cepat dan tanpa biaya
Cara dan persyaratan memperpanjang buku pelau dengan cepat dan tanpa biaya

Sebenernya membuat atau memperpanjang buku pelaut tidak dikenakan biaya sepeserpun, jika ada pemungutan biaya oeh pihak SyAHBANDAR atau petugak, buaya itu untuk administrasi dan itupun sekitar 10.000 sampe 20.000. Dan bisa jadi itu uang masuk kantong sendiri. Kalau di asat-usut saat saya bikin buku pelaut sediri saya kena biaya 20.000an dan saat teman saya bikin sendiri dihari yang berbeda, temanku tidak di kenakan biaya karna saat itu ada petugas dari pemerintah yang dateng ke SAHBANDAR, karna itulah temanku tidak di minta uang sepeserpun dalam membuatnya. Sekarang saat saya memperpanjang buku pelaut saya tidak di kenakan biaya, dan perosesnyapun lancar dan cepat alias gak ribet.

Langsung saja, bagaimana cara dan persyaratan memperpanjang buku pelau dengan cepat dan tanpa biaya memparpanjang buku pelaut.

Persyaratan :
  1. Buku Pelaut Lama (asli) dan Fotokopy nya jugak.
  2. Foto kopi BST ( sertifikat keahlian pelaut dan atau sertifikat keterampilan pelaut, surat keterangan PRALA bagi TARUNA/I yang akan melaksanakan Praktek Kerja Laut )
  3. Prin Out BST dan atau sertifikat-sertifikat OnLine
  4. Surat keterangan kesehatan ( bisa dari Rumah sakit dan PusKesMas )
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Foto kopi AKTE KELAHIRAN /  Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Surat Kenal Lahir
  7. Pas foto ukuran 5x5 dan 3x4 masing-masing sebanyak 3 lembar, memakai baju putih polos lengan panjang berdasi hitam dengan latar belakang MERAH untuk bagian TEKNIKA (mesin) dan BIRU untuk bagian NAUTIKA (dek), HOTEL.
  8. Surat keterangan masa berlayar yang diketahui syahbandar atau KBRI setempat bagi pelaut yang pernah berlayar.
Catatan
  • Taruh pesyaratandi dalam MAP
  • Untuk persyaratan NOMER 8 ( pengalaman saya, saya tidak menyertakannya dan saya di bagian HOTEL kapal pesiar. menurut saya pesyratan nomer 8 tidak di ikut sertakan jugak gak apa untuk teman-teman yang ingin memperpanjang buku pelautnya ).
Cara Tips Trik memperpanjang buku pelaut sendiri tanpa biaya memparpanjang buku pelaut :
  1. Datang ke SYAHBANDAR ( tempat memperpanjang buku pelaut ).
  2. Masuk ke ruangan ATAP SATU ( tempat pengurusan buku pelaut ).
  3. Ambil nomer antrian.
  4. tunggu di tempat atau ruang antrian sampai moner antrian di panggil.
  5. Setelah di panggil kasih persyaratan-persyaratannya dan silahkan ikuti intruksi berikutnya dari petugas. ( prosesnya cuman beberapamenit saja dan selesai ).
Setelah selesai anda akan di suruh mengambil buku pelaut yang telah di perpanjang. Menurut pemerintah 2 hari kerja, tapi dilapangan sekitar 2 sampe 7 hari. dan tak usah bingung-bingun, entar petugasnya akan beritahu dan bilang 'mas buku pelautnya ambil satu minggu lagi'.

Catatan :
  • Jika tidak tahu tempat atau ruangan ATAP SATU, silahkan anda tanya pada petugas-petugas yang ada di sekitar tempat memperpanjanng buku pelaut anda, Jangan tanya ke orang selai petugas karana bisa jadi dia adalah calo, yang ujungnya akan menawarkan anda untuk mengurusnya. Kalau anda kasih ke dia, Trus buat apa anda ke sana sendiri. Capek deh...

Sekarang beres sudah, bagaimana, gampang dan gak ribet bukan. Tentunya Cara dan persyaratan memperpanjang buku pelau dengan cepat dan tanpa biaya dalam memperpanjang buku pelaut ini bisa anda urus sendiri. Jika anda ingin calo untuk mengurusnya maka biaya untuk memperpanjang buku pelau sekitar 200.000 sampe 600.000 ribu tergantung si calonya maunya berapa. Anda mungkin bisa nego dengan meminta harga 200.000 ribu. Tapi megurus sendiripun enak dan Tidak perlu menyita waktu banyak dalam mengurusnya.


Blog, Updated at: 22:58

19 komentar:

  1. Kalo buku hrs ganti krn sudah diperpanjang 2 kali,,prosesnya sama gak?

    ReplyDelete
  2. Gan..numpang nanya nih..ane mau perpanjang /ganti buku pelaut baru tp bst ane uda mati taun kemaren..msh bs proses ga kalo kasi bst yg lama buat persyaratan? Thanks sblm nya ya gan

    ReplyDelete
  3. Gan mohon info
    Saya ingin bekerja di kapal sbg mechanic tapi saya blm punya buku kelautan
    jadi saya harus mengikuti prosedure gimana,mohon infonya.

    ReplyDelete
  4. Asalamualaikum,
    Buku pelaut saya mau di perpanjang,
    Kata orang kantor tempat saya join, katanya siapin uang 700rb, katanya buat kesehatan...
    Itu beneran atau gmna ya.?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ijin dan klaw d darah papua kesehatanya 900 klaw d daerah barat gak tau dan tpi intinya mahal dan klaw kesehatannya

      Delete
  5. Itu print out BST,buat apa,..kan udah ada fotocopy BST,..terus surat kesehatan,.. itu dari rumah sakit daerah masing2,atau rs,yg djakarta? ..(klo harus rs.yg d jkarta duch cepe dech,mondar2nya ini,puanas muacet,bin sadis..) soalnya kita2 bkan smua brdisili d jkrta,..ada yg dr madura tegal mjalengka bahkan lampung .

    ReplyDelete
  6. Apakah medical ceck up nya harus rumah sakit yang di tentukan sahbandar

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya.sahbandar surabaya contohnya, mereka merujuk pelaut untuk membuat surat keterangan sehat dr RS.PHC perak.

      Delete
    2. kenapa harus ke phc.harus nya Surat sehat dr puskesmas sudah cukup.terkecuali kalau mw on bord memang harus mcu dgn gambar garuda.Penpanjang buku pelaut blm tentu jg lgsung on bord.dgn masa berlaku 2 th.untuk mcu nya.kenapa d persulit ya ?

      Delete
    3. kenapa harus ke phc.harus nya Surat sehat dr puskesmas sudah cukup.terkecuali kalau mw on bord memang harus mcu dgn gambar garuda.Penpanjang buku pelaut blm tentu jg lgsung on bord.dgn masa berlaku 2 th.untuk mcu nya.kenapa d persulit ya ?

      Delete
  7. Pak, sya mau perpanjang seaman book. Caranya gimana. Bisa ngisi formulir online gak ?

    ReplyDelete
  8. Bisa nggak perpanjang buku pelaut tp sudah habis masa berlakunya

    ReplyDelete
  9. Pa klo tidak bawa skck gmn apakah di proses

    ReplyDelete
  10. Info dari syahbandar Makassar katanya buku pelaut belum bisa di perpanjang apabila masa aktif buku pelaut di atas 6 bulan. Apa benar itu?? Yang tau tolong di kasih info dong..

    ReplyDelete
  11. Mau perpanjang buku pelaut dari manual ke online apa sama prosesnya

    ReplyDelete
  12. Berapa lama perpanjang buku pelaut selesay nya

    ReplyDelete
  13. Kl yg .ngurus org lain bisa ngak pake surat kuasa bisa kira2 yah

    ReplyDelete
  14. Ini punya suami saya udah hampir 2 bulan buku pelautnya kok belum selesai jg ya,informasinya pas kemana? Datang k kantor Syahbandar disuruh cek online terus to statusnya tersebut tidak tetap perpanjangan disetujui terus,mohon informasinya ya

    ReplyDelete
  15. Saya sudah punya BST baru sudah hampir 3tahun saya gunakan, kq BST yang lama saja muncul di system pada saat mau mendaftar online. Mohon bantuannya min...

    ReplyDelete